PEDOMAN PEMBELAJARAN DARING (ONLINE) POLTEKKES KEMENKES MAKASSAR

KEHADIRAN DAN PARTISIPASI
- Mahasiswa wajib hadir 15 menit sebelum pembelajaran dimulai.
- Mahasiswa wajib berpartisipasi aktif dalam setiap sesi pembelajaran daring.
- Menyalakan kamera selama sesi pembelajaran, terutama saat diskusi dan presentasi, sebagai bentuk partisipasi aktif.
- Mahasiswa yang tidak mengaktifkan kameranya akan dikeluarkan dari Zoom Meeting oleh Dosen/Host tanpa ada alasan.
- Jumlah mahasiswa dalam 1 Perangkat maksimal 2 orang mahasiswa.
- Mahasiswa wajib mempersiapkan diri sebelum pelaksanaan pembelajaran daring sehingga tidak ada alasan seperti sedang berkendara, di kantin, atau di pasar, dll.
- Mahasiswa yang tidak bisa hadir wajib meminta izin kepada dosen sebelum pelaksanaan pembelajaran daring dimulai.
- Ketua Tingkat wajib melakukan dokumentasi pembelajaran dalam bentuk screenshot sebagai bukti pelaksanaan kegiatan untuk setiap pertemuan.
ETIKA BERPAKAIAN DAN LINGKUNGAN
- Mahasiswa diharapkan berpakaian sopan dan rapi menggunakan seragam sama dengan pembelajaran luring.
- Dosen dan Mahasiswa wajib menggunakan virtual background yang seragam disediakan oleh Jurusan.
- Background zoom dapat di download di website Jurusan Gizi (https://gizi.poltekkes-mks.ac.id/) atau di Deskripsi WA Group angkatan asing-masing. atau pada gambar di bawah
- Virtual background yang digunakan wajib mencantumkan logo institusi dan nama jurusan.
- Hindari gangguan suara dan visual yang tidak perlu.

KOMUNIKASI
- Gunakan bahasa yang sopan dan santun dalam berkomunikasi.
- Hargai pendapat orang lain dan hindari perilaku yang diskriminatif atau ofensif.
- Menggunakan fitur yang ada pada aplikasi daring dengan bijak, seperti fitur chat, raise hand, dan fitur lainnya.
- Mahasiswa harus mengontrol microphone-nya sehingga tidak menimbulkan suara yang mengganggu pembelajaran.
- Mahasiswa tidak diperkenankan menggunakan fitur platform yang menyolok yang dapat mengganggu perhatian peserta lain seperti memakai kumis, topi, kacamata tertentu dll.
- Mahasiswa yang akan berbicara atau mengajukan pertanyaan dapat menggunakan fitur “raise hand”.
- Mahasiswa yang berkeinginan untuk meninggalkan layar untuk sementara agar meminta izin ke dosen melalui kolom chat.
- Selama sesi pembelajaran, mahasiswa wajib menyalakan kamera.
- Mahasiswa dilarang menggunakan fitur anotasi atau fitur lain yang memungkinkan mereka untuk mencoret-coret atau memodifikasi materi presentasi dosen tanpa izin. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran etika dan dapat mengganggu jalannya pembelajaran.
- Dosen dapat mengeluarkan mahasiswa dari pembelajaran pada mahasiswa yang mematikan kamera atau menimbulkan noise/kebisingan yang mengganggu jalannya pembelajaran.
PENAMAAN AKUN
- Penamaan dosen di platform menggunakan format Nama_NIDN_Dosen.
- Penamaan nama mahasiswa di platform menggunakan format Nama_NIM_Kelas, misalnya Rina_PO71xxx_A1.
- Penamaan nama mahasiswa yang lebih dari 1 menggunakan format Nama1_Nim1_Nama2_Nim2_Kelas.
PERSIAPAN SEBELUM KELAS
- Pastikan koneksi internet stabil.
- Uji fungsi kamera, mikrofon, dan speaker.
- Siapkan materi pembelajaran dan alat tulis yang diperlukan.
- Masuk ke dalam ruang daring atau Break Out Room 15 menit sebelum kelas dimulai sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
- Pastikan perangkat yang digunakan dalam keadaan baterai penuh, atau terhubung dengan sumber listrik.
- Matikan notifikasi yang berpotensi mengganggu jalannya pembelajaran.
SELAMA KELAS
- Matikan mikrofon saat tidak berbicara.
- Gunakan fitur “raise hand” untuk mengajukan pertanyaan.
- Ikuti instruksi dosen dengan seksama.
- Jika mengalami kendala teknis, segera informasikan kepada dosen atau admin jurusan.
- Jangan melakukan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu pembelajaran.
- Dosen disarankan untuk menonaktifkan fitur anotasi atau membatasi akses fitur tersebut selama presentasi, kecuali jika diperlukan untuk tujuan pembelajaran tertentu.
SETELAH KELAS
- Mahasiswa meninggalkan Zoom/Break Out Room sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ada.
- Akses materi pembelajaran yang tersedia di platform daring.
- Ikuti forum diskusi atau grup belajar daring jika ada.
- Kerjakan tugas yang diberikan oleh dosen tepat waktu.
- Apabila ada materi yang kurang jelas, segera tanyakan ke dosen yang bersangkutan.
PENGGUNAAN PLATFORM
- Pastikan perangkat yang digunakan telah terinstall aplikasi Zoom Meeting atau Google Meet.
- Pastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi yang up to date.
- Pelajari fitur-fitur yang ada di dalam aplikasi, seperti fitur berbagi layar, fitur chat, dan fitur lainnya.
- Dosen dan Mahasiswa harus disiplin dalam penggunaan Platform yang diatur menggunakan Break Out Room, terutama dalam ketepatan penggunaan waktu dari setiap sesi Break Out.
SANKSI
- Pelanggaran terhadap etika dan tata tertib pembelajaran daring dapat dikenakan sanksi.
- Jenis sanksi dapat berupa:
- Peringatan lisan.
- Peringatan tertulis.
- Pengurangan nilai.
- Pemberian penugasan tambahan sebagai kompensasi kehadiran karena dikeluarkan dari pembelajaran.
- Dikeluarkan dari Zoom Meeting karena tidak menyalakan kamera atau mengganggu pelaksanaan pembelajaran.
- Tidak diizinkan mengikuti sesi pembelajaran daring dalam rentang waktu tertentu.
- Sanksi lain yang relevan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Poltekkes Kemenkes Makassar.
- Berat ringannya sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.
- Sanksi akan diberikan secara adil dan konsisten.